Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Terwujudnya Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) sebagai program studi yang Gemilang dan Terbilang dalam bidang Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam di kawasan Asia pada tahun 2025
Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam yang berbasis integrasi ilmu, teknologi, dan/atau seni dengan Islam untuk menghasilkan sumber daya manusia yang sholeh, moderat, cerdas dan berkualitas secara akademik;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian dalam bidang peradilan agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang inovatif dan tepat guna dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang terintegrasi dengan Islam;
- Menyelenggarakan pengabdian dalam bidang peradilan agama dan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang berbasis integrasi ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni dengan Islam yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan; dan
- Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik serta adaptif dengan sistem dan teknologi.
Tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
- Menghasilkan lulusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang shaleh, moderat, cerdas dan berkualitas secara akademik serta memiliki cara pandang dunia yang Islami
- Menghasilkan penelitian dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam yang inovatif, integrative dan tepat guna dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Memberikan pengabdian dan layanan dalam bidang peradilan agama dan hukum keluarga Islam yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan; dan.
- Menghasilkan tata kelola program studi yang adaptif dengan sistem dan teknologi berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab, independensi dan kewajaran.