Sejarah HKI

SEJARAH PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM (AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH)

Cikal bakal UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah Institut Agama Islam Negeri Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru (IAIN Susqa Pekanbaru) yang didirikan pada tanggal 19 September 1970 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 194 Tahun 1970 dan diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia K.H. Ahmad Dahlan dan penandatanganan piagam serta pelantikan Rektor yang pertama, Prof. H. Ilyas Muhammad Ali.

UIN Sultan Syarif Kasim Riau atau disingkat menjadi UIN Suska Riau kemudian diterjemahkan dalam bahasa Inggris adalah State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau adalah perguruan tinggi Islam yang mengalami peningkatan status lembaga pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru yang secara resmi dikukuhkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2005 tanggal 4 Januari 2005 berkaitan dengan Perubahan IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang diresmikan pada 9 Februari 2005 oleh Presiden RI, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian kementerian agama Republik Indonesia menindaklanjuti perubahan ini dengan mengeluarkan PMA Nomor 9 tahun 2013 berkaitan dengan Organisasi dan Tata kerja UIN Suska Riau.

Seiring berdirinya UIN Sultan Syarif Kasim Riau, maka berdiri juga fakultas Syariah dan Hukum mengikuti kebutuhan dunia kerja. Fakultas Syariah dan Hukum yang merupakan pengembangan dari Fakultas Syariah yang berdiri pada tanggal 21 November tahun 1966 berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tahun 1966 di Tembilahan yang merupakan bagian dari fakultas pada UIR cabang Tembilahan. Setelah dinegerikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 99 tahun 1967 tanggal 4 September 1967 sudah beberapa kali berpindah induk dari IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi dan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sampai diresmikannya IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru 16 September 1970 dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1994 tahun 1970.

Pada awal berdirinya Fakultas Syariah hanya berstatus Fakultas Muda dan hanya meluluskan Sarjana Muda dengan jurusan Qadha’. Pada tahun 1982, melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982 status Fakultas Syariah ditingkatkan menjadi Fakultas Madya. Dengan berkembangnya sumber daya terdidik di fakultas ini, pada tahun 1997 didirikan Program Pasca Sarjana (S2) di tingkat Institut  dengan konsentrasi Hukum keluarga Islam. Dan bahkan pada tahun 2006 dibuka pula Program Doktor (S3) Prodi Hukum Keluarga Islam.

Alamat PS : Jl. HR. Soebrantas KM. 15 No. 155 Panam. Kel. Simpang Baru, Kec. Tampan

E-mail PS : hukum.keluarga@uin-suska.ac.id

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU © Jl. H.R. Soebrantas No.155KM.15 Tuahmadani - Pekanbaru 28293 PO. Box 1004 Web. www.fasih.uin-suska.ac.id Email: fasih@uin-suska.ac.id